detikNews
Ahli Pidana di Sidang Makelar Zarof: Penerima Gratifikasi yang Harus Buktikan
Hibnu mengatakan bahwa pembuktian kasus gratifikasi di atas Rp 10 juta harus dibuktikan oleh penerimanya.
Senin, 05 Mei 2025 13:29 WIB