Ketum PAN Zulhas menyerahkan surat rekomendasi kepada tiga bacagub untuk maju dalam Pilkada 2024. Tiga bacagub itu berasal dari Maluku, Kaltim, dan Jambi.
Buronan DPO Kejari Surabaya, Eddy Gunawan Tambrin ditangkap di Batam. Dia terlibat kasus kredit macet Rp 172 miliar dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.