Sebanyak 43 pil ekstasi dan sabu 1,7 kilogram senilai Rp 1,7 milliar yang akan diedarkan malam tahun baru di Sidoarjo disita. Dua kurirnya turut diamankan.
AMD, wanita asal Kelurahan Purbosuman, Ponorogo, ditangkap gegara mengedarkan pil koplo. Ia berdalih meneruskan usaha suaminya ini demi menyambung hidup.