Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan resmi dinaikkan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta dengan tingkat suku bunga menjadi 3%. Gini cara dpatnya.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3% selama 6 bulan 1 Juli 2021 s.d. 31 Desember 2021," ujar Airlangga
Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengkritisi kebijakan pemerintah mengenai impor garam 3 juta ton dan menyebut berpotensi mubazir. Kemenperin pun menjawab.