Kejati Lampung membantah pejabat Kejari Pringsewu terjaring OTT oleh Kejagung. Pejabat itu hanya diperiksa secara internal terkait penyalahgunaan kewenangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan OTT terhadap dua pejabat Kejari Pringsewu, Lampung. Dua pejabat kejari itu dikabarkan terjaring OTT kasus suap.
Dirut Bakti Kementerian Kominfo Anang Achmad Latif (AAL) ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kasus korupsi BTS 4G. Apa itu Bakti Kominfo?
Setelah menetapkan 3 orang tersangka, Kejagung memeriksa satu orang saksi terkait kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung yang diadakan Bakti Kominfo.
Kejagung tetapkan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan BTS 4G di daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T)