Seorang WN Jepang ditangkap polisi saat hendak masuk ke Malaysia secara ilegal. WNA berinisial YY(43) ternyata masuk sebagai DPO kasus penipuan warga Jepang.
Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menggulung komplotan penggelapan mobil rental. Modusnya, mobil Honda Brio Satya itu mereka gadaikan kepada penadah.
Seorang wanita berinisial SW (25) di Depok berkenalan dengan seorang pria berinisial R melalui aplikasi kencan. Namun ia malah menjadi korban penipuan.