Hutan adat di Indonesia diakui secara hukum sebagai milik masyarakat hukum adat. Pengelolaannya bertujuan untuk kesejahteraan dan kelestarian ekosistem.
Kasus korupsi itu terjadi di BUMDes Binangun Cipta Makmur, Kalurahan Sidomulyo, Kulon Progo pada periode 2015-2021. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar
Warga eks Lokalisasi Dolly resah dengan praktik prostitusi terselubung di rumah kos. Ketua RT melaporkan, namun tak ada tindakan tegas dari pemerintah.