JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi di sidang lanjutan kasus korupsi jalan Sumut dengan terdakwa mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di PN Medan hari ini.
Pelibatan pihak eksternal seperti koalisi masyarakat sipil adalah wujud partisipasi publik dalam penyusunan peraturan Kapolri (perkap) penanganan unjuk rasa.