Untuk mewujudkan BPN sebagai lembaga terpusat yang mengelola seluruh penerimaan negara tidaklah mudah, karena memerlukan revisi setidaknya 11 undang-undang.
Kemenag Sumsel mencatat sebanyak 2.415 jemaah calon haji di Sumatera Selatan sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau 35% dari total kuota haji.