Anggota KPPS di Manggarai Barat dihukum pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta mengubah hasil penghitungan suara saat Pilbup Manggarai Barat 2024.
ICW menilai gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh hakim, secara tidak langsung memastikan penetapan status tersangka bukan rekayasa politik.
Upaya hukum praperadilan Hasto akhirnya diputuskan Hakim tunggal PN Jaksel. Hakim memutuskan tak menerima praperadilan Hasto sehingga status tersangka sah.