Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada akhirnya memberangus 15 situs judi online yang sebelumnya disebut cuma permainan gaple tanpa duit.
Kominfo memblokir sejumlah situs dan aplikasi seperti Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, hingga PayPal.