Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka kasus pencucian uang narkoba Rp 2,1 T. Sembilan tersangka itu ialah HS selaku bos narkoba dan 8 kaki tangannya.
Bareskrim Polri membongkar pencucian uang Rp 2,1 triliun kasus narkoba yang dikendalikan napi. Polri saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas.