Empat narapidana Rutan Kelas II B Kota Agung diamankan karena menipu korban dengan modus pemesanan beras. Mereka mengirim bukti pembayaran palsu Rp 12,5 juta.
Sejumlah cakada di Sumut menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Adam Malik. Pihak kepolisian mengerahkan 105 personel untuk melakukan pengamanan di lokasi.