Tahun depan, mobil listrik penerima insentif harus diproduksi lokal. Mereka juga harus memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri atau TKDN tertentu.
Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo menyita 500 ribu batang rokok ilegal senilai Rp 750 juta. Operasi dilakukan di 3 lokasi untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Pengamat otomotif Yannes Pasaribu mengingatkan, pencabutan insentif EV CBU harus diikuti dengan kebijakan yang solutif. Jika tidak, bisa menjadi bumerang!
Persaingan mobil listrik di Indonesia makin memanas seiring semakin banyak brand yang ikut bermain di dalamnya. Ini langkah brand mobil listrik di Indonesia.
Merek mobil listrik asal Tiongkok dikabarkan tengah menghadapi krisis keuangan serius. Bahkan, perusahaan tersebut sudah memasuki tahap proses kebangkrutan.
Pemerintah tidak melanjutkan insentif mobil listrik impor tahun depan. Ada pertanyaan, apakah dengan dicabutnya insentif bikin harga mobil listrik naik?