Sidang gugatan Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil memanas. Kubu Ridwan mengklaim memiliki bukti kebohongan Lisa dan berencana tuntut balik Rp 100 miliar.
Sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil berlanjut. Lisa tidak hadir karena pekerjaan, sementara pengacaranya menyiapkan bukti untuk persidangan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Eddy Marwoto, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Pramuka senilai Rp 6,5 miliar oleh Kejati Jabar.