Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang 2022 terdapat transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 183.883.058.184.449.
Menurut keterangan Polda Jateng, tiap tersangka punya peran berbeda. Ada yang jadi operator, penghubung server, penyokong dana, dan lain-lain. Ini selengkapnya.
Aksi kejahatan jalanan berupa pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Tasikmalaya, Selasa (29/3). Uang Rp 150 juta raib digondol pelaku.