Wanita berinisial ST (52) di Samarinda, Kalimantan Timur ditetapkan tersangka usai memberikan minum ke balita laki-laki inisial N (3) hingga positif narkoba.
Balita laki-laki berusia 3 tahun di Kaltim teridentifikasi positif narkoba usai diberi minum tetangga. Anak itu menjadi hiperaktif hingga tak bisa tidur 2 hari.
Balita di Samarinda, Kaltim, positif sabu usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya. Ibu korban berinisial M melaporkan kejadian tersebut ke polisi.