detikBali
Hukuman Berat untuk Brigadir To'at, Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Mataram
Hakim PN Mataram menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Brigadir Denune To'at Abdian, polisi yang memerkosa mahasiswi. Vonis lebih berat dari tuntutan jaksa
Kamis, 01 Agu 2024 08:15 WIB