Pemerintah menghapus tarif pungutan ekspor kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya mulai 18 Juli-31 Agustus 2022 atau selama 1,5 bulan.
Pencabutan sementara pungutan ekspor sawit sepertinya tidak akan cukup efektif memperbaiki iklim industri kelapa sawit yang sedang tidak baik-baik saja.
Nilai ekspor di Sumut mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) nilai ekspor Sumut mencapai US$1,26 miliar per Juni.