Gedung DPRD Sulsel yang dibakar diasuransikan dengan premi Rp 189 juta per tahun. Kerugian ditaksir Rp 233 miliar, proses klaim asuransi sedang berlangsung.
Majelis hakim mengembalikan barang bukti mobil ke Ambo Ala terdakwa sindikat pencetak uang palsu Rp 640 juta. Putusan itu membuat istri Ambo Ala berucap syukur.