Gedung DPRD Sulsel yang Dibakar Massa Diasuransikan Rp 189 Juta Per Tahun

Gedung DPRD Sulsel yang Dibakar Massa Diasuransikan Rp 189 Juta Per Tahun

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 11 Sep 2025 09:13 WIB
Penampakan gedung DPRD Sulsel di Makassar.
Foto: Penampakan gedung DPRD Sulsel di Makassar. (Adhe Junaedi Sholat/detikSulsel)
Makassar -

Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dibakar massa ternyata diasuransikan dengan biaya premi Rp 187 juta per tahun. Sebanyak empat gedung tertutupi dalam premi asuransi itu.

"Jadi memang selama ini gedung DPRD Sulsel diasuransikan, untuk tahun ini berakhir September jadi masih ter-cover. Preminya Rp 189 juta per tahun, itu yang di-cover itu gedung induk, sekretariat, aspirasi dan gedung tower," ujar Sekretaris DPRD Sulsel Muhammad Jabir kepada detikSulsel, Rabu (10/9/2025).

Jabir menyebut perusahaan asuransi yang bermitra dengan DPRD Sulsel yakni PT Asuransi Eka Lloyd Jaya. Perusahaan ini telah 3 tahun berturut-turut menanggung biaya kerusakan gedung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia punya cover asuransi gedung pemerintah banyak di Sulsel. Artinya ini premi asuransi, karena terjadi huru-hara, tidak pernah orang bayangkan, meski pun selama ini asuransi ganti-ganti vendor. Ini sudah 3 tahun bermitra dengan kita," katanya.

Sementara terkait dengan nilai polish yang akan dibayarkan PT Asuransi Eka Lloyd Jaya masih dihitung. Pihak PT Asuransi Eka Lloyd Jaya, kata Jabir, telah melakukan peninjauan lapangan.

ADVERTISEMENT

"Hasil hitungan kerugian nanti dia yang taksir dan juga menunggu dari hasil hitungan kementerian PUPR, berapa tingkat kerugiannya. Itu mungkin yang dihitung oleh pihak asuransi," kata Jabir.

Jabir mengaku tak tahu persis nominal polish yang akan dibayarkan perusahaan asuransi tersebut ke kas daerah. Namun dia memastikan polish bukan berupa pembangunan gedung baru.

"Berdasarkan preminya, saya tidak bisa tahu. Nanti ada hitungannya, gedung induk sekian, gedung tower sekian dan seterusnya. Dibayarkan ke Pemprov kalau nilainya sudah final, akan masuk ke kas daerah. Jadi bukan bangun gedung tapi mungkin secara tunai. Kalau mau bangun gedung pasti mahal, kita preminya sedikit," ujarnya.

Selama ini, kata Jabir, asuransi gedung ini telah banyak membantu dalam perbaikan gedung. Namun selama ini yang terjadi hanya kerusakan kecil.

"Sebetulnya asuransi ini berguna selama ini, kalau misalnya rusak pagar dia perbaiki, pecah kaca jendela langsung diperbaiki. Jadi selama ini dipakai yang sifatnya kecil-kecil, tapi kalau kerusakan besar begini, saya juga tidak pernah alami," ujarnya.

Jabir berharap agar pihak PT Asuransi Eka Lloyd Jaya segera menyelesaikan proses penghitungan nilai polish tersebut. Sembari menunggu hasil asemen kerugian akibat kebakaran ini dari Kementerian PU.

"Minimal dia segera lakukan hitungan kerugian dan segera dibayarkan polish-nya. Kalau pembangunan gedung kita serahkan ke pemerintah pusat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan,Pemprov Sulsel menaksir kerugian akibat gedung DPRD Sulsel dibakar massa mencapai Rp 233 miliar. Pemprov pun akan mengajukan bantuan rehabilitasi gedung perwakilan rakyat itu ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu).

"Hitungannya Rp 233 miliar di provinsi, kita ajukan provinsi ya, ke pusat. Dan sudah ada template yang kita dikasih untuk standar-standar form pengusulan, tinggal menunggu dari pusat," kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan, Kamis (4/9).




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads