Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe menolak jadi saksi terkait kasus suap dan gratifikasi di KPK. Tim hukum mengungkap alasan yuridis hingga hukum adat.
Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini mendatangi KPK. Mereka menyatakan istri dan anak Lukas Enembe menolak jadi saksi kasus suap-gratifikasi.
Pihaknya menilai pemindahan Ibu Kota Negara bukan suatu hal yang mendesak. Apalagi dilakukan saat pandemi COVID-19 dan sedang terjadi krisis ekonomi global.
Hakim tunggal pada PPN Jaksel menolak gugatan praperadilan AKBP Bambang Kayun soal penetapan tersangkanya dalam kasus suap. KPK akan melanjutkan penyidikan.