Dua pendemo bernama Muhammad Randi Saputra dan Muhammad Rezki didakwa menyerang kantor Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) saat demo ricuh pada Agustus 2025 lalu.
Bupati Nonaktif Muara Enim, Edison, menghadapi sidang perdana terkait dugaan suap Rp 500 juta. Sidang melibatkan dua terdakwa lainnya dan dihadiri oleh KPK.