Rapat Paripurna Bahas Pemakzulan Bupati Sudewo Digelar 31 Oktober

Rapat Paripurna Bahas Pemakzulan Bupati Sudewo Digelar 31 Oktober

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 24 Okt 2025 18:42 WIB
Bupati Pati Sudewo saat menemui massa di depan kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).
Bupati Pati Sudewo saat menemui massa di depan kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025). Foto: Dok detikJateng
Pati -

DPRD Pati bakal segera menggelar rapat paripurna membahas pemakzulan Bupati Sudewo. Rencananya rapat paripurna ini akan digelar pada 31 Oktober 2025.

"Tanggal 31 Oktober 2025 rapat paripurna menerima hasil laporan pansus DPRD Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin kepada wartawan ditemui di DPRD Pati, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya hasil jadwal rapat pemakzulan ini setelah anggota DPRD Pati menggelar paripurna membahas mengenai jadwal paripurna. Mereka sepakat paripurna pemakzulan Bupati Pati Sudewo digelar pada 31 Oktober 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menjelaskan rapat paripurna nantinya tim pansus hak angket menyampaikan kinerja selama hampir dua bulan ini kepada pimpinan DPRD Pati. Setelah itu hasil rapat pansus hak angket disampaikan kepada anggota lainnya. Jika setuju maka akan dilakukan ke penetapan dan disampaikan kepada Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

"Kalau teman-teman DPRD meminta hak untuk menyatakan pendapatan maka dilanjutkan hak menyampaikan pendapat. Tapi harus kesepakatan dari teman-teman anggota DPRD Pati," terang dia.

"Bisa juga langsung hari itu tergantung kesepakatan teman-teman anggota DPRD," lanjutnya.

Ali mengimbau kepada warga agar tetap menjaga kondusivitas di Pati. Warga diimbau untuk menerima apapun hasil rapat paripurna nantinya.

"Kami berharap kepada masyarakat Pati menerima apapun hasil dari kinerja pansus nantinya putusan apa di DPRD Pati nanti harus kami terima. Yakinlah DPRD Pati akan melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pati," jelasnya.

"Imbauan kami untuk tetap menjaga situasi Pati agar tetap aman dan kondusif. DPRD Pati akan netral tidak ada tekanan dari siapapun tidak ada paksaan dari siapapun, percayakan kepada DPRD Pati pada tanggal 31 Oktober 2025 nanti laporan diterima pimpinan yang disampaikan pansus DPRD Pati," ungkap dia.

Terpisah Bupati Pati, Sudewo mengimbau kepada warganya agar tetap menjaga kondusivitas di Pati. "Yang penting kondusivitas ya," jawab singkat.

Diberitakan sebelumnya, pansus hak angket DPRD Pati telah membahas 12 item tuntutan Masyarakat Pati Bersatu dalam hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Tim pansus juga telah mendatangkan beberapa narasumber termasuk Bupati Pati Sudewo dan Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.




(afn/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads