Seorang wanita insial AG (39) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara melaporkan mantan suaminya inisial SD ke polisi karena menikahkan anaknya berusia 16 tahun.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi kedatangan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dan Rizal Ramli ke kantor KPK. Begini respons Gibran.
Wanita inisial RA (38) di Balangan, Kalsel, membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan mantan menantunya, SI (37). RA diproses pidana, sedangkan SI tidak.
Masih ingat kasus 'suamiku selingkuh dengan ibuku' di Banten? Kini, menantu dan mertua yang terlibat perselingkuhan itu menyandang status tersangka zina.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan istrinya, Julie Sutrisno Laiskodat ikut bertarung pada Pileg 2024. Mereka akan berebut kursi DPR RI dari NTT.