Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo ternyata sempat dirawat di tiga rumah sakit berbeda. Sebelum meninggal, Tjahjo Kumolo disebut menderita penyakit yang kompleks.
Permahi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Soalnya, RKUHP dinilai mereka sarat dengan pasal-pasal karet bernuansa otoritarianisme.