Sidang perdana kasus pembunuhan Sarah (21), gadis Cianjur yang disiram air keras oleh Abdul Latif (47), pria berkebangsaan Arab Saudi, digelar hari ini.
Abdul Latif (48) pria berkebangsaan Arab Saudi divonis seumur hidup penjara. Dia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap istri sirinya Sarah (21).