detikJogja
Mario Dandy Dihukum 18 Tahun Penjara dari 2 Perkara
MA baru saja menolak kasasi kasus pencabulan terdakwa Mario Dandy. Artinya, Mario Dandy harus menjalani hukuman 18 tahun penjara dari dua perkara.
Senin, 24 Nov 2025 19:04 WIB







































