Demi pulihkan memori istri yang hilang ingatan akibat kecelakaan, suami gelar kejutan nikah ulang. Bukti setia meski tak lagi dikenali selama delapan tahun.
Rolland E Potu, penumpang KA Argo Bromo Anggrek, menggugat PT KAI Rp 100 miliar setelah kecelakaan maut. Ia menuntut transparansi dan perbaikan pelayanan.