detikFinance
Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Juga Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Ini Syaratnya
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan kriteria pekerja yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu.
Selasa, 06 Sep 2022 16:52 WIB