Tiko Aryawardhana mencabut laporannya terhadap Arina Winarto, namun bukan berarti masalah selesai. Laporan baru dengan pasal lebih berat telah disiapkan.
Sebaiknya detikers segera hapus jejak digital yang telah lama bersemayam di internet untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri. Simak caranya.