Bea Cukai Mataram mendorong industri hasil tembakau di Lombok agar terus beroperasi. Potensi ekonomi dari tembakau di daerah itu dinilai sangat menjanjikan.
Pemerintah resmi menaikkan batas gaji MBR menjadi Rp 14 juta. Pengembang menyambut baik peraturan ini, tetapi mengusulkan agar ada segmentasi penghasilan MBR.