Terdakwa Alex Rachman staf pribadi mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumatera Selatan Deliar Marzoeki, divonis 1 tahun kurungan penjara.
10.888 mantan buruh dari empat perusahaan grup Sritex mengajukan tagihan Rp 364 miliar kepada kreditur. Itu merupakan pesangon dan THR yang belum dibayar.
Korban menerangkan memiliki tiga ruko di lokasi yang dibuktikan dengan SHM (sertifikat hak milik). Namun, sejak September 2024, rukonya justru ditempati ormas.
Satria Jhuwanda Putra, pelaku mutilasi tiga mahasiswi di Padang Pariaman, divonis mati oleh PN Pariaman. Keluarga korban menangis saat putusan dibacakan.