Empat pelaku pemerkosaan terhadap SA, seorang remaja wanita berusia 14 tahun, ditangkap polisi, Selasa (19/3/2024). Para pelaku berinisial RA, MA, JA, dan MS.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Timur meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) 38 tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi.