"Ada yang habis beberapa hari sebelum pemilu. Ada yang habis beberapa bulan sebelum pemilu. Bahkan ada yang habis setelah pemilu kan," kata Saan Mustopa.
Karena Bawaslu mengabulkan gugatan PKPI, maka Bawaslu selanjutnya memerintahkan KPU untuk memperbaiki berita acara hasil verifikasi administrasi Pemilu 2024.
Bawaslu mengusulkan penambahan jumlah pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024. Bawaslu mengusulkan dua orang pengawas TPS pada Pemilu 2024.
KPU tengah mempelajari putusan Bawaslu yang menangkan gugatan 5 parpol tidak lolos verifikasi. KPU mempertimbangkan mekanisme menjalankan putusan tersebut.