Polisi menangkap 3 orang komplotan perampok sadis di Merangin, Jambi. Dalam aksi pelaku memborgol tangan korban hingga menggasak uang Rp100 juta milik korban.
Jepang comeback untuk mengalahkan Brasil 3-2. Samurai Biru sempat tertinggal dua gol tapi bisa membalikkan keadaan dengan bikin tiga gol di babak kedua.
Andi Febrianto divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena menjajakan lady companion. Penasihat hukumnya akan mengajukan banding atas putusan ini.