Cungkup & 3 Makam Abal-abal di Lamongan Dibongkar Usai 2 Tahun Berdiri

Cungkup & 3 Makam Abal-abal di Lamongan Dibongkar Usai 2 Tahun Berdiri

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 20 Nov 2025 14:30 WIB
Cungkup dan Makam Abal-abal di Lamongan Dibongkar
Cungkup dan Makam Abal-abal di Lamongan Dibongkar. (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Setelah dua tahun berdiri dan, sebuah makam palsu di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di salah satu dusun di Lamongan akhirnya dibongkar. Pembongkaran dilakukan dengan pantauan langsung dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.

Makam palsu yang dibongkar tersebut berada di Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi. Pembongkaran dilakukan oleh sekitar 10 warga yang sejak awal menolak keberadaan bangunan cungkup makam tersebut. Pembongkaran dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Warga merobohkan atap bangunan berukuran 6x6 meter itu menggunakan palu.

Camat Turi, Rahmad Hidayat membenarkan pembongkaran dilakukan setelah turunnya surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan bernomor 451/556/413.012/2024 mengenai pengembalian fungsi makam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tindak lanjut dari surat Sekda. Prosesnya panjang, dua tahun masalah ini berlarut-larut dan memang cukup pelik," ujar Rahmad saat ditemui di lokasi, Kamis (20/11/2025).

Rahmad menyebut pembongkaran bisa dilakukan setelah koordinasi dengan pemerintah desa dan dusun setempat berjalan tuntas. Menurutnya, kelompok warga yang sejak awal menolak keberadaan makam palsu itulah yang akhirnya mengeksekusi pembongkaran.

ADVERTISEMENT

"Itu yang membongkar ya 10 orang itu, yang dari dulu memang kontra dengan makam palsu tersebut," tambahnya sambil menunjuk arah bangunan.

Cungkup dan Makam Abal-abal di Lamongan DibongkarCungkup dan Makam Abal-abal di Lamongan Dibongkar Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim

Rahmad mengatakan, sesuai dengan surat dari Sekda tersebut isinya makan harus dikembalikan fungsinya seperti sebelumnya. Pengembalian fungsi makam dilakukan oleh pihak desa, yang kemarin sudah dikomunikasikan dengan pihak desa.

"Pembongkaran ini semula surat dari pak Sekda, tertanggal 2 Mei yang intinya di minta untuk mengembalikan fungsi makam seperti semula," ungkapnya.

Ia sebagai camat dan Muspika sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa, dengan Kades dan Kasun, kaitannya dengan pembongkaran ini. Forkopimcam Turi hanya memantau eksekusi makam, radius 10 meter dari TKP. Ada Kapolsek Turi, AKP Suroto, Camat, Rahmad Hidayat dan dari koramil yang didampingi sejumlah anggota TNI, Polisi dan Satpol PP.

Sementara itu, salah satu warga Dusun Ngujung, Mahmudi mengaku cungkup dan tiga makam abal-abal tersebut dibangun sejak dua tahun lalu oleh kelompok kecil warga yang beranggotakan sekitar 20 orang yang menamakan diri Jamah Yasinan dan Tahlil.

Bangunan cungkup beserta 3 makam abal-abal tersebut diklaim sebagai makam 3 orang tokoh, yaitu Syekh Abdurrahman bin Abdurrahim, Resi Pranoto Wijaya, dan Nyi Mas Tanjung Sari. Namun bagi warga, nama-nama tersebut terdengar asing dan menimbulkan tanda tanya.

"Tiga nama itu kami tidak pernah tahu. Warga sini merasa janggal," kata Mahmudi.

Sementara itu, Kades Ngujungrejo, Mujib mengungkapkan, cerita pembangunan makam itu sangat panjang. Ada sebanyak 200 orang warga desa yang menyetujui. Mujib mengakui ada surat dari Sekda dan diminta untuk mengembalikan makam seperti semula.

"Ceritanya itu panjang, ada pro kontra," katanya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads