Satgas Pangan Polri menyampaikan pelaku manipulasi data beras dapat dikenakan sanksi denda Rp 10 miliar dan kurungan penjara 4 tahun jika terbukti bersalah.
Efisiensi anggaran Perpusnas RI mengancam program pelestarian naskah kuno. Anggaran turun hampir 80% sehingga mengurangi jumlah naskah yang dipreservasi.
Polres Metro Jaktim telah menangkap dan menahan pelaku pengeroyokan terhadap Rahmad Vaisandri (29). Polisi menyampaikan para pelaku terancam 7 tahun penjara.