detikNews
Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara!
            Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Dia diyakini bersalah menyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.         
         
            Senin, 20 Jun 2022 18:43 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
            