Buronan Interpol Kanada berinisial GRS (32) diusir alias dideportasi dari Bali setelah diketahui masuk dalam red notice Interpol Kanada dalam kasus penipuan NFT
Imigrasi Jakut menangkap 16 WN karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa kelebihan masa tinggal (overstay) hingga kasus penipuan (scamming).
Direktorat Jenderal Imigrasi mewanti-wanti masyarakat akan nomor WhatsApp palsu kantor imigrasi di Google Maps. Nomor kontak palsu ini digunakan untuk penipuan.
Kasus penipuan perumahan fiktif di Sidoarjo menelan banyak korban dengan kerugian hingga miliaran rupiah. Korban berharap uang mereka bisa dikembalikan