Pemprov DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan sebanyak 8,3 juta warga DKI harus ganti KTP saat Jakarta berubah status menjadi Daerah khusus Jakarta (DKJ).
KIP Banda Aceh telah menetapkan syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi bakal calon wali kota/wakil wali kota yakni memiliki minimal 7.787 dukungan KTP.