Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih menggeledah ruang Sekretariat DPRD Riau terkait kasus SPPD fiktif. Penggeledahan ini sudah berlangsung selama 10 jam.
Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menangkap pengedar narkoba berinisial SA. Dalam penangkapan itu turut disita 12 paket narkoba jenis sabu.
Penyidik Polda Riau akan melakukan gelar perkara kasus SPPD fiktif DPRD Riau di Bareskrim 17 Juni 2025. Gelar perkara itu dilakukan untuk menetapkan tersangka.