Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp 8.499.936.000 yang menuai kritikan. Mobil tersebut sudah sempat diserahterimakan.
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 dengan nilai Rp 8,49 miliar.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal raih Penghargaan Pembina Produktivitas 2025. Tiga perusahaan Lampung juga sukses meraih penghargaan Paramakarya.
Gubernur NTT menolak berkomentar tentang Pergub NTT Nomor 13/2025 yang melarang kendaraan luar NTT mengisi BBM subsidi, untuk menjaga ketersediaan stok.