RSHS Bandung menyebut tindakan medis yang dilakukan Priguna Anugerah P, seorang residen anestesi dari PPDS FK Unpad terhadap korban disebut di luar prosedur.
Priguna Anugerah P atau PAP harus mempertanggungjawabkan ulahnya yang memerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. Tersangka menyuntik korban hingga tak sadar.
Seorang dokter residen anestesi dari PPDS FK Unpad diduga memerkosa pendamping pasien di RSHS Bandung. Dekan FK Unpad Yudi Hidayat memberikan pernyataan sikap.