Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. KPK mengatakan status tersangka Abdul Gani Kasuba dalam perkara TPPU gugur.
Lima tahun berlalu, KPK mengeluarkan pernyataan bahwa paspor Harun telah dicabut. Pernyataan itu disampaikan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo pada 6 Agustus 2025.