Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi akan datang ke Bareskrim untuk memenuhi wajib lapor siang ini. Istri Ferdy Sambo itu akan datang ditemani pengacaranya Febri Diansyah.