Pilkada dengan modus koruptif, tanpa etika dan membodohi masyarakat adalah musuh demokrasi. Alasan untuk mengoreksi Pilkada langsung sudah lebih dari cukup.
Seorang guru ngaji di Ciputat, Tangsel, ditangkap polisi lantaran diduga melecehkan delapan orang muridnya. Guru ngaji tersebut ditetapkan jadi tersangka.
Majelis hakim PN Kediri menjatuhkan vonis 15 tahun penjara untuk 2 santri senior terdakwa penganiaya Bintang hingga tewas. Ibu Bintang menerima putusan itu.
Seorang pria asal Lubuklinggau berinisial DI (45) ditangkap polisi lantaran memperkosa anak angkatnya berinisial S (12). Aksi bejat ini berlangsung 9 kali.