Tersangka MR ditangkap terkait korupsi proyek Jembatan Walemping di Barru, merugikan negara Rp 1,49 M. Dia pelaksana lapangan, terancam 20 tahun penjara.
Hana Hanifah hanya menebar senyuman seusai diperiksa di Polda Riau selama 9 jam. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau.