Hasyim Asy'ari diberhentikan sebagai Ketua Ketua KPU RI maupun anggota karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai terbukti berbuat asusila terhadap anggota PPLN di wilayah Eropa.
Dalam sidang Putusan DKPP itu terungkap jika Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memaksa anggota PPLN untuk berhubungan badan. Terkuak juga janji Hasyim ke korban.
Sidang putusan dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap anggpta PPLN mengungkap bahwa Hasyim memaksa korban berhubungan badan.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari divonis bersalah dalam kasus asusila terhadap anggota PPLN wilayah Eropa. Berikut pernyataan Hasyim usai dicopot dari jabatannya.