Air minum dalam kemasan menjadi jawaban yang cepat ketika haus melanda. Ternyata para ilmuwan setuju bahwa air minum ini tak sepenuhnya layak dikonsumsi.
Pemerintah Kota Cimahi menegaskan kepemilikan 11 hektare lahan eks TPA Leuwigajah. Rencana pemanfaatan lahan menjadi rimba kota untuk ruang terbuka hijau.